Majalah Tempo online tanggal 13
September 2013 memberitakan empat DOB (Daerah Otonomi Baru) terancam dihapus
dari pemekaran oleh Kementerian Dalam Negeri. Tiga di antaranya berada di
Papua, sisanya Kabupaten Nias Barat.
Illustrasi (http://pixabay.com) |
Berita itu menyebutkan keempat-empatnya belum memenuhi banyak prasyarat untuk menjadi DOB. Hal itu merupakan hasil
evaluasi tahun 2012, tapi baru dipublikasikan pada bulan Mei 2013. Keempat DOB tersebut
tidak mencapai jumlah poin minimal, 70 poin, sebagai prasyarat DOB. Tanpa merinci poin apa yang
dimaksud, disebutkan bahwa dari 57 DOB yang dievaluasi, Nias Barat hanya
mencapai 68 poin. Tiga DOB lainnya di Papua berada di bawahnya. Itu artinya posisi
Nias Barat dari 57 DOB yang dievaluasi berada pada nomor urut empat dari bawah.