Senin, 30 Desember 2013

Penegakan Hukum Versi Mendagri RI (Gamawan Fauzi) terhadap Gubernur Banten (Ratu Atut Chosiyah)



Oleh Yosafati Gulo


Pengantar:
Tulisan berikut dibuat tanggal 23 Desember 2013, namun baru dipublikasikan hari ini karena ada aktivitas lain yang memerukan didahulukan. Saya pernah baca di salah satu media online bahwa Ratu Atut Chosiyah bersikap legawa atas kasus yang menjeratnya. Kabarnya beliau mau mundur dari jabatan Gubernur. Jika itu benar, maka sebagian dari harapan tulisan ini tercapai. Harapan berikutnya ialah Mendagri Gamawan Fauzi segera bertindak.

 -----

Pernyataan Mendagri, Gamawan Fauzi, tentang tidak mungkinnya memberhentikan Ratu Atut Chosiyah dari jabatan gubernur Banten atas sangkaan keterlibatannya pada kasus Pilkada Bupati Lebak dan korupsi Alkes Banten, secara hukum dapat diterima. Ini didukung oleh ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf c, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jabaran ketentuan itu dalam pasal-pasal berikutnya menunjukkan bahwa pelengseran Atut tidaklah gampang. Tidak bisa dilakukan suka-suka apalagi hanya didasarkan pada desakan publik. Jika Mendagri melakukannya, maka ia bisa digugat di PTUN.

Kendati demikian, bukan berarti peluang hukum sudah buntu. Ketentuan Pasal 25 huruf a-g jo Pasal 29 ayat (2) huruf b dan e mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban kepala daerah cukup memberi peluang Mendagri untuk bertindak. Dengan penahanannya oleh KPK, sudah tentu sebagian atau seluruh tugas dan kewajiban Atut sebagai Kepala Daerah tidak dapat dilaksanakan. Dengan kata lain, pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban jabatan terhadap kepentingan rakyat dan tanggungjawabnya kepada Negara, khususnya Pemerintah Propinsi Banten, terabaikan secara hukum.

Rabu, 18 Desember 2013

Mengapa Jilbab Polwan Perlu Disoal?




Sejak beberapa bulan lalu, jilbab di kalangan Polisi wanita (Polwan) gencar dibicarakan. Banyak yang menginginkan agar Polwan segera berjilbab, tapi ada juga yang keberatan. Nampaknya sulit mencapai kata sepakat tentang boleh-tidaknya dan tepat-tidaknya Polwan berjilbab saat bertugas. Alasannya macam-macam, tergantung siapa yang bicara dan titik tolak pandangannya atas jilbab.

Polwan Berjilbab ©2013 Merdeka.com
Terus terang, saya tidak anti jilbab. Memakai jilbab juga bagus. Wanita yang memakai  jilbab, bukan saja tampak anggun, tetapi sekaligus memberi kesan bahwa pemakainya adalah orang yang taat beragama, agama Islam. Pertanyaannya, mengapa pakaian mulia itu disoal? Apa yang salah dengan jilbab?