Pengantar:
Tulisan ini ditulis beberapa hari setelah pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019 pada tanggal 20 Oktober 2014. Penayangannya di blog ini tertunda karena berbagai kesibukan.
-----------
Ada setidaknya dua tindakan penting Prabowo Subianto (PS) yang
layak diapresiasi. Pertama, kesediaannya menghadiri pelantikan Presiden dan
Wakil Presiden (WaPres) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), tanggal 20 Oktober
2014; kedua, kunjungannya kepada WaPres, JK, keesokan harinya.
Kedua tindakan itu merupakan anti tesis sikap keras beliau sebelumnya
yang terus berseberangan dengan Jokowi-JK. Berawal dari hasil quick count oleh
dua kelompok antagonistis sesaat setelah pemungutan suara Pilpres, 9 Juli 2014.
Empat lembaga survey memenangkan pasangan PS-HR (Hatta Radjasa), dan tujuh
lainnya memenangkan pasangan Jokowi-JK.
Prabowo Subianto (http://www.tribunnews.com) |
Sikap keras PS makin kentara ketika mendeklarasikan pengunduran
dirinya dari proses sekaligus menolak hasil pelaksanaan
pilpres 2014. Dalam nada sangat emosional, PS menyatakan bahwa pelaksanaan
Pilpres cacat hukum, tidak jujur serta tidak adil, bahkan bertentangan dengan
UUD 1945. PS bahkan menilai, Pilpres di negara fasis pun masih lebih baik
dibandingkan dengan Pilpres Indonesia, 2014. Puncaknya, PS menggugat hasil
Pilpres di MK, walaupun akhirnya ditolak.